Polsek Baruga Ekspos Perkara Curanmor

Kendari Teropong Sultra -  polsek Baruga ekspos kasus pencurian kendaraan bermotor  ( ranmor )  jumat 10/6 di Mapolsek  Baruga. Kapolsek Baruga AKP I ketut arya wijanarka, kepada awak media ini mengatakan , ini merupakan hasil dari  pengembangan kasus penangkapan salah satu pelaku pencurian yang sebelumnya telah di amankan oleh pihak polresta kendari bersama polsek baruga .

lanjutnya , dari hasil pengembangan pihak aparat kepolisian, serta dari  pengakuan fitra cs, merujuk ke satu nama
tersangka lain yakni slamet santoso.

slamet santoso yang berhasil di ciduk oleh aparat reskrim polsek baruga bersama anggota polsek wonggeduku di persembunyianya di desa duriasi kabupaten konawe, ternyata berperan ganda yakni  sebagai pelaku, juga sebagai penadah barang curian, yang nantinya akan di jual atau di over di wilayah kabupaten konawe selatan.

untuk daerah operasi mereka fitra cs meliputi wilayah simpang wanggu dan IAIN ucap kapolsek.

dari hasil penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa 10 unit kendaraan roda dua hasil curian. tersangka yang kini mendekam di polsek baruga di jerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman  7 tahun penjara.

kapolsek Baruga  juga menghimbau kepada masyarakat agar di suasana ramadhan kali ini masyarakat lebih waspada dan berhati hati dalam memarkir kendaraanya terutama di pinggir jalan serta tempat tempat yang di anggap rawan.( red )

Baca Juga Berita Berikut:

Share this product :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TEROPONG SULTRA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger