Konsorsium Pemerhati Tambang Sultra : Pembagunan Smelter Moramo Ilegal ?

Lokasi Pembangunan Smelter di Moramo konawe selatan
Teropongsultra.Com : Konawe Selatan, Konsorsium Pemerhati Tambang Sulawesi Tenggara soroti Aktivitas pembangunan Smelter oleh PT Sungai Raya Aloi Nikel Indonesia

Melalui press rilisnya, Andril Awo yang juga ketua konsorsium pemerhati tambang sultra menegaskan, "kegiatan tersebut di nilai ilegal karna di duga belum mengantongi IUP dan Amdal


Di jelaskan olehnya, kegiatan pembangunan smelter di mulai pada bulan oktober 2016 dan peroses pelaksananya hingga kini menimbulkan banyak pertanyaan di benak masyarakat setempat.

Untuk di ketahui, perusahaan tersebut di mana sebelumnya telah melakukan aktivitas yang sama di Kabupaten konawe utara namun oleh Pemerintah setempat tidak memberikan izin.


Mirisnya, di daerah lain (Konsel red) dengan rentang waktu yang cukup singkat ibarat membalikan telapak tangan tiba tiba pada bulan oktober peroses pembangunan smelter suda berjalan.

Masih kata dia , peroses pembangunan Smelter ada aturan dan mekanismenya di mana, terlebih dahulu harus mengantongi rekomendasi dari pemerintah Provinsi sulawesi tenggara dalam hal ini Gubernur bersama pihak Esdem sebagai salah satu yang berkompoten. dan untuk mendapatkan itu sangatlah tidak muda serta memerlukan waktu lama

Di sisi lain, setelah pihaknya melakukan kroscek ternyata untuk perusahaan yang di rekomendasi melakukan pembangunan Smelter hanya ada tiga perusahaan dan tidak termasuk perusahaan yg di maksud.
dalam hal ini (PT Sungai Raya Aloi Nikel Indonesia)

"Besar dugaan perusahan tersebut tidak mengantongi IUP karna untuk mendapatkanya, melalui peroses panjang terang andril.

Lebih jauh di jelaskan Andril peroses pembangunan smelter sengaja di sembunyikan atau di tutup tutupi agar publik tidak mengetahuinya.

"Jangankan mau di tau masyarakat, kantornya pun tidak tau di mana cetusnya.

Bahkan ada wacana kalau  perusahaan di maksud tidak mengantongi dokumen Amdal, dan hal ini di benarkan olehnya

"memang benar karna sebelumnya ada perjanjian dengan pemerintah Provensi dalam hal ini Esdem di mana untuk pembangunan smelter Moramo pihak Esdem telah melakukan kerja sama dengan Insitute Teknologi 10 November surabaya, yang pada hari ini hasil analisisnya belum di kantongi pihak Esdem.

"Dan itu merupakan sarat mutlat untuk menerbitkan dokumen izin amdal

Mirisnya lagi, pekerja pembangunan smelter moramo hampir 90% mayoritas pekerja yang berasal dari luar negeri (TKA asal cina) Ini kemudian menjadi pertanyaan apakah mereka yang datang bekerja menggunakan visa kunjungan atau visa pekerja tandasnya (TIM TEROPONG) 

Baca Juga Berita Berikut:

Share this product :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TEROPONG SULTRA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger