Teropongsultra.com Kendari - Tim Buser Polres Kendari berhasil ringkus tersangka berinisial S (38) pelaku pemerkosaan.
Tersangka S dibekuk di Lorong PLN Wua-wua Kota Kendari, yang sebelumnya tersangka berniat untuk melarikan diri. Namun niat itu pupus karena polisi sudah mengepungnya.
Tersangka melakukan permerkosaan pada WS (21) di Jalan Bulevard Kecamatan Poasia pada tanggal 18 maret 2016.
Kronologis kejadian ,saat itu korban hedak berangkat ke tempat kerjanya di Nusa mart, oleh tersangka yang pada saat itu berlagak jadi tukang ojek dengan mengendarai sepeda motor jenis suzuki shougun yang kemudian menawarkan jasa ojek ke korban WS.
setelah naik motor, diperjalanan S mendadak beralasan pada WS mau singgah dirumah untuk mengambil jas hujan miliknya dan saat itu juga S memaksa WS untuk ke semak - semak,dengan ancaman senjata tajam, kemudian korban ditarik lalu diperkosa.
Setelah menjalankan aksi bejadnya tak luput juga S menggeledah tas milik WS kemudian mengambil ponsel milik korban dan langsung meninggalkan korban, yang dalam keadaan tidak berdaya .
setelah kejadian pemerkosaan yang di alami Ws, Korban saat itu juga kemudian melapor di Polresta Kendari.
Kapolres Kendari AKBP Sigid Haryadi SIK kemudian memerintahkan tim buser untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku serta keberadaanya.
Saat Pengerebekan pertama didesa bolosoa kelurahan angata kabupaten Konsel polisi saat itu tdk berhasil menangkap pelaku.
kemudian berdasarkan hasil laporan di ketahui bahwa pelaku kala itu sedang berada di lorong PLN dan kemudian berhasil di amankan oleh Tim Buser.
Lanjutnya kapolres tersangka dijerat Pasal 285 tentang Perkosaan dan 365 tentang pencurian dengan kekerasan. dan di Ancaman 12 tahun penjara. (M4/ teropongsultra)

Post a Comment