Teropongsultra.com - Kendari - Muh. Ikram (Ketua IPPMIK Kendari) yang mendampingi masyarakat dan serikat pekerja PT. VDNI, rabu 27/7 - saat pertemuan yang di hadiri oleh wakil ketua DPD- RI dan anggotanya serta GM PT VDNI mengatakan" untuk saat ini, sebanyak 500 orang TKA yang berada di kawasan mega industri.
Lanjut ikram untuk mengungkap kasus mobilisasi tenaga kerja asing ( TKA ) harus memakai cara-cara khusus, karna sehari sebelum TIM dari pusat turun kelapangan, dengan cepat para TKA ilegal dilarikan dalam hutan untuk di sembunyikan keberadaan mereka, jelasnya.
Perlu di ketahui juga masih banyak permasalahan yang belum di selesaikan oleh pihak PT. VDNI terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara masal, larangan tenaga kerja lokal untuk berserikat serta larangan untuk berdemonstrasi dan menuntut hak sebagai buruh perusahaan.
Pihaknya berani mengatakan karna mempunyai dokumen, rekaman video dan juga kami di dukung serikat pekerja PT. VDNI, ujar Muh. Ikram Pelesa.
Terkait hal di atas jendral Manager PT. VDNI, Rudi Rusmandi membantah tuduhan tersebut tidak benar, kehadiran TKA selama ini sudah sesuai prosedur bahkan setiap satu kali dalam sebulan pengawasan dari DEPNAKER turun meninjau lapangan, ujarnya.
Terkait larangan demonstrasi, larangan berserikat, itu tampa sepengetahuan General Menejer (GM), mengenai permasalahan yang belum dibayarkan uang pesangon kami tidak menau. data yang mana di pakai untuk menuntut perusahaan karna perusahaan merasa sudah membayarkan semua, ujar Rudi Rusmandi. ( Tim )

Post a Comment