Ketgam. Panit II Reskrim Polsek Poasia saat menunjukkan barang bukti.
Teropong sultra.com - Seorang wanita tomboi bernama Sandra Dewi (27), di tangkap anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia karena melalukan Pencurian kendaran bermotor (Curanmor) di bilangan Kampus Baru.
Sandra tinggal di Lorong Pelangi, Jalan HEA. Mokodompit Depan Kampus Baru Universitas Halu Oleo (UHO) dan ditangkap di depan Lorong Anawai Kampus Baru. Terbukti, saat digelandang ke kantor polisi. Sandra Dewi merupakan residivis untuk kasus yang sama.
Kejadian Jum'at pekan lalu, saat itu korban bernama La Ari sedang melakukan ibadah shalat Jumat diMasjid dalam kampus UHO, Usai sholat, La Ari kaget melihat motor Suzuki Smash berwarna hitam merah dengan nomor polisi DT 6192 JE hilang. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut di Makopolsek Poasia.
Di hari yang sama, pelaku sedang membeli pulsa di konter dekat Lorong Anawai, dengan menggunakan motor yang dicurinya. Namun, korban melihat dan mendekati motor itu. Sempat terjadi perdebatan antara pelaku dan korban, selang beberapa menit anggota Polsek Poasia datang. Langsung membawa pelaku dan barang bukti di Polsek.
Kapolsek Poasia Kompol Dulyamin Daming SE mengatakan, setelah menerima laporan langsung menuju ke TKP.
"Pelaku sudah dititip di Rutan Kelas IIA Kendari," ujar Dulyamin, Rabu (13/7).
Lanjutnya, tersangka dijerat pasal 363 subsider 362 KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara. (M4)

Post a Comment