DPRD, Hearing Bersama Pimpinan PT. VDNI Lira Konawe Dan Ippmik Kendari

Ketgam : Rapat hearing DPRD Sultra bersama PT. VDNI, Lira konawe dan IPPMIK Kendari (01/08/2016)
Foto : Tim Teropongsultra.com

teropongsultra.com - Kendari (01/08), Pansus DPRD Provinsi Sulawesi tenggara hari ini menggelar hearing bersama Pihak Pimpinan PT. Virtue Dragon Nikel Industri, Lira konawe dan IPPMIK-KENDARI terkait mobilitas tenaga kerja asing pada kawasan mega industri yang terdapat di Morosi.

Pansus morosi yang telah dibentuk DPRD Provinsi beberapa bulan lalu, kembali menggelar rapat dengar menyoal tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal yang belakangan ini dinilai telah meresahkan masyarakat umum.

Beberapa minggu yang lalu 2 (dua) element mahasiswa Pro - Kontra, menggelar aksi diDPRD Sultra mempermasalahkan kehadiran para TKA Ilegal pada kawasan mega industri morosi Gerakan mahsiswa yang mengatas namakan Lira konawe mendukung kehadiran TKA dimorosi, sedangkan IPPMIK-KENDARI Menolak kehadiran TKA ilegal yang bermoduskan Tenaga tekhnisi tetapi dilapangan melakukan pekerjaan non tekhnisi.

Dalam hearing tersebut Pimpinan PT. VDNI, Rudi rusmadi tidak mampu menjelaskan secara detail mengenai jumlah TKA dan Tenaga kerja lokal yang bekerja dalam perusahaan. Sehingga sempat membuat kondisi forum sedikit tidak kondusif akibat bentakan yang dikeluarkan oleh Ketua IPPMIK-KENDARI Muhamad Ikram pelesa.

"Sudah ada ratusan Tenaga Kerja Asing didalam, sebagian punya legalitas dan sebagian nya masih dalam tahap pengurusan. Semuanya untuk percepatan pembangunan". Ujar rudi

Pada kesempatan itu juga salah seorang anggota lira konawe, Harman mengatakan semua Tenaga kerja Asing yang bekerja di PT. Virtue Dragon Nikel Industri telah mengantongi dokumen sebagai pekerja yang legal.

"Saya ini mantan karyawan di PT. Virtue, jadi tau soal tenaga kerja asing didalam. Mereka itu sudah legal sebagai TKA disana" Ucapnya

Hal tersebut langsung menuai sorotan dari Ketua umum IPPMIK-KENDARI, Muhamad Ikram Pelesa yang hadir saat itu. Ia mengatakan bahwa pihak perusahaan itu pembohong dan tidak konsisten dalam memberikan informasi terkait tenaga kerja yang telah dipekerjakannya, baik TKA maupun lokal. Hal tersebut dikarenakan penjelasan yang diberikan pimpinan perusahaan selalu berbeda.

"Mestinya Imigrasi hadir dalam forum ini, ujar Muh ikram biar kita buka-bukaan mengenai data TKA yang diperkerjakan. Ini yang dikatakan oleh pak rudi bohong semua dan tidak konsisten. Kemarin saat hearing dikantor gubernur ia menyebutkan ada 300an pekerja termasuk TKA, sekarang 400an. mana yang betul Tegasnya

Dalam kesempatan tersebut H. Litanto, SH.,M.Si.,MMG selaku ketua pansus mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung percepatan pembangunan pada KIK konawe yang terdapat dimorosi, Selain itu ia meminta pihak PT. VDNI agar segera menyelesaikan segala persoalan mengenai ketenaga kerjaan.

"Sebagai putra daerah konawe yang berada diDPRD Sultra, saya mengharapkan agar seluruh elemen masyarakat turut mendukung percepatan pembangunan didalam supaya manfaatnya cepat dirasakan. Selain itu, perusahaan juga mestinya cepat menyelesaikan persoalan mengenai ketenagakerjaan supaya tidak ada lagi riak-riak dalam perusahaan". Tegasnya.

Hearing tersebut melahirkan beberapa rekomendasi, diantaranya : PT. VDNI harus transparan dalam perekrutan tenaga kerja, pihak perusahaan segera membayarkan pesangon bagi karyawan yang belum dibayarkan, memberikan dukungan penuh dalam percepatan pembangunan kawasan mega industri dan segera melengkapi semua dokumen legalitas TKA yang dipekerjakan dalam perusahaan tersebut.
(Red).

Baca Juga Berita Berikut:

Share this product :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TEROPONG SULTRA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger