Mantan Karo Hukum ESDM Sultra Tiga Jam Di Periksa


Teropongsultra.com - Kendari -Mantan Karo Hukum ESDM Sultra Nasruan yang kini menjabat sebagai Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Sultra, menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diruang Dit Reskrimsus Polda Sultra selama tiga jam lebih. 

Usai diperiksa, kepada beberapa awak media, Nasruan Menjelaskan Tentang pemanggilan, dirinya mengaku mendapatkan 11 pertanyaan dari  Tim penyidik KPK. Nasruan datang sekitar pukul 13.00 Wita, Keluar ruangan sekitar pukul 16.40 wita

"Saya tidak mengetahui soal SK penerbitan izin pertambangan PT AHB," terangnya

Lanjut dia, pertanyaan soal prosedur penerbitan SKnya, bukan kewenangannya, Memang ada, tapi tidak sampai kesitu kewenangannya. Waktu itu penerbitan izin itu sudah sesuai prosedur.

Selain itu, Risma pihak Bank Mandiri serta Robby Ardian Pondiu pemilik PT Sultra Timbel Mas, usai diperiksa sekira pukul 16.41 Wita, saat ditanya enggan memberikan komentar dari kepungan awak media yang mencoba meminta klarifikasi soal kehadiran dirinya diruang penyidik KPK.

Di pihak lain, Direktur Untung Anaugi Abraham Untung, Wa Indohae  selaku Staf Sekretariat Bidang Umum Dinas Pertambangan Energi dan Minieral (ESDM), Amal Jaya Staf Ahli Bidang Pembangunan Sekertariat Sekda Pemprov Sultra yang merupakan mantan Kadishut Pemprov Sultra, Sahir Staf Dinas Kehutanan Sultra, Nurahman Kadistamben Kolut serta Direktur PT Sultra Timbel Emas Maulana engan memberikan komentar. (M4)

Baca Juga Berita Berikut:

Share this product :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TEROPONG SULTRA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger