KPU Buton Keluarkan PKPI dari Partai Pengusung Umar - Bakry

KETGAM: Ketua DPC PKPI BUTON Ngkaaba Hamid ( Kemeja Putih ) Saat menandatangani Bukti Di keluarkanya PKPI Dari partai pengusung Umar- Bakry / FOTO AL

Teropong sultra . Com  : BUTON  - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton mencabut atau mengeluarkan PKPI dari partai pengusung Pasangan Bakal Calon(Balon) Bupati dan Wakil Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun SH dan Drs.La Bakry M.Si.

Ketua KPUD Kabupaten Buton, Alimudin Sikuri S.Pd, ketika dikonfirmasi usai memverifikasi berkas syarat pencalonan Umar - Bakry, Kamis (22/9), mengatakan, dikeluarkannya PKPI di partai pengusung disebabkan oleh surat keputusan (SK) yang diserahkan oleh Ketua dan Sekretaris PKPI DPC Buton ditandatangani oleh Ketua Pelaksana Umum PKPI Pusat.

"SK  DPP itu ditandagngani oleh pelaksana , sehingga yang dianjukan oleh DPC tadi ini berbeda dengan apa yang kami terima dari Portal KPU sehingga kami cabut atau keluarkan dari partai pengusung Umar - Bakry,"katanya.

Seharusnya, lanjut dia,sesuai dengan SK dari Kemenhukam RI, yang mendatangani SK itu adalah Ketua dan Sekretaris Jendral (Sekjen) yang defenitif, bukan pelaksana.Dengan dicabutnya PKPI dari partai pengusung , maka didalam atribut kampanye Balon Umar - Bakry tidak boleh dimuat dengan PKPI karena dia (PKPI red) bukan partai pengusung.Namun, hanya sebagai partai pendukung.

"Seharusnya SK itu ditandatangi oleh ketua dan sekjen yang  definitif bukan pelaksana, konsekuensi dari itu maka didalam atribut kampanye, PKPi tidak boleh dimuat karena bukan partai pengusung,"jelasnya.

Sementara itu, Balon Bupati Buton, Umar Samiun, mengatakan, dikeluarkannya PKPI dari partai pendukung tidak akan mempengaruhi harkat dan martabat syarat pencalonan yang diajukan di KPU.Dirinya(Umar Samiun red) juga sudah mengkomfirmasikan terkait hal itu dengan Ketua PKPI pusat bahwa PKPI tidak akan lagi mengeluarkan SK kepada calon lain selain SK yang sudah pernah dikeluarkan.

"Syarat pencalonan yang kami ajukan ke KPU yaitu 8 partai, namun satu yaitu PKPI yang diturunkan, tapi itu tidak akan mempengaruhi harkat dan martabat syarat pencalonan yang kami masukan, "tandasnya.( AL)

Baca Juga Berita Berikut:

Share this product :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TEROPONG SULTRA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger