![]() |
KETGAM : KETUA KPUD BUTON ALIMUDIN SIKURU / Foto AL |
Teropong sultra . Com : BUTON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton menggelar rapat sosialisasi perpanjangan waktu pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Buton dalam Pilkada serentak 2017 yang langsung dipimpin oleh Ketua KPU Buton, Alimudin Sikuru didampingi tiga Komisionernya,di Sekretariat KPUD Buton, Senin (26/9/2016).
Alimudin mengatakan,dilakukannya sosialisasi tersebut karena sampai masa batas pendaftaran Calon Kepala Daerah (Kada) pada Tanggal 23 September 2016 lalu hanya tercatat satu Pasangan Bakal Calon (Balon) yang mendaftar di KPU yaitu Samsu Umar Abdul Samiun SH dan La Bakry M.Si yang didukung oleh 20 kursi di DPRD Buton dengan partai pengusung yaitu PAN , Nasdem, PKS, PBB,Demokrat, PKB dan Golkar.
Dijelaskan,perpanjangan masa pendaftaran diawali dengan sosialisasi selama tiga hari setelah berakhirnya masa pendaftaran yakni 21-23 September 2016 dan akan dibuka kembali pada hari Selasa(27/9) sampai Tanggal 29 September 2016.Hal itu sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU RI No 9 Tahun 2016 jika sampai berakhirnya masa pendaftaran hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftar, maka akan dilakukan perpanjangan masa pendaftatan selama tiga hari.
" Tujuan sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dan parpol bahwa sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftar, sehingga memberikan waktu kembali kepada parpol atau gabungan parpol untuk mendaftarkan pasangan calon mulai hari ini sampai pada Hari Kamis ,"jelasnya.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, turut hadir Panwaslu Kabupaten Buton, pengurus Parpol, Liasion Officer (LO) H Hamin-Farid Bachmid dan Umar-Bakry, Kejari Buton, TNI, Polri, dan stakeholder lainnya. ( AL )
Post a Comment