Tak Diberitahu Hasil Pleno, La Rengke Akan Tempuh Jalur Hukum

KETGAM : Kegaduhan simpatisan Larengke - Farid Bachmid saat Pendaptaran Di KPUD Buton

Teropongsultra . Com : BUTON - Meski Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton sudah memplenokan bahwa Pasangan Bakal Calon ( Balon) Bupati dan Wakil Bupati Buton, H.Hamin (La Rengke) - Farid Bachmid tidak memenuhi syarat untuk maju bertarung di Pilkada Buton 2017 mendatang.Namun, hingga kini hasil Pleno tersebut belum diberitahukan kepada Lisiaon Officer (LO) atau La Rengke.

Ketika dikonfirmasi,melalui via telepon, Jumat (30/9/2016), Divisi Hukum KPUD Kabupaten Buton, La Rusuli SH,menyarankan agar awak media menanyakan hal itu kepada Ketua KPUD Buton, Alimudin Sikuru.Sebab, secara kelembagaan,seharusnya yang memberikan keterangan adalah Ketua KPU.

 "Nanti tanya saja Pak Ketua,karena secara kelembagaan Pak Ketua yang memberikan keterangan, "kata La Rusuli.

Hal itu, lanjut dia, mengingat banyak isu yang berkembang di masyarakat khususnya di Kecamatan Pasarwajo bahwa saat pendaftaran Kamis malam (29/9/2016), sudah ada beberapa dari Anggota Komisioner KPUD Buton yang bertanda tangan terkait berkas syarat pencalonan yang di ajukan LO dari La Rengke - Farid Bachmid.

"Karena keluar informasi di Pasarwajo itu sudah ada yang tanda tangan ,ada katanya  satu orang yang sudah  tanda tangan, makanya untuk itu sebagai kelembagaan tanya pak Ketua dulu dong ,"sarannya.

Ketika awak media mencoba menghubungi Ketua KPUD Buton, Alimudin melalui via teleponnya, tidak diangkat.Tidak ditau pasti apa alasan KPU belum memberitahukan hasil Pleno tersebut ke Kubunya La Rengke atau LO-nya.

Sementara itu, La Rengke ketika dimintai tanggapannya terkait hasil Pleno tersebut, malah kaget karena baru mendengar informasi itu dari awak media.Menurut pensiunan Polisi ini,seharusnya jika sudah ada atau mau melakukan Pleno, mestinyq disampaikan kepada LO-nya ataupun dirinya(La Rengke red) dan pasangannya Farid Bachmid.

"Semestinya begitu karna kita ada LO , tapi kita tidak tau penyelenggaranya dimana , dari tadi malam juga kita tidak tau juga orang KPU diamankan dimana dan plenonya dimana , yang jelas petugasnya tidak ada di KPU dan kita juga belum dapat informasi,"katanya dengan nada heran.

Ia juga heran, kenapa  Pleno harus dilakukan di Mapolres Buton,apa alasannya KPU sehingga tidak dilakukan di Kantor KPUD Buton.Padahal kegaduhan saat pendaftaran dirinya itu, Kamis malam tidak membahayakan.

"Kenapa harus diumumkan di Polres, padahal tadi malam itu tidak terlalu apa-apa,"herannya.

Terkait apakah dengan hasil Pleno tersebut, pihaknya akan mengambil jalur hukum, belum bisa ia pastikan, karena tidak mempunyai dasar yang kuat.Sehingga perlu baginya untuk mengetahui apa dasar KPU menolak dokumen yang diajukannya, itu yang perlu diperjelas dulu.

Kita lihat dulu dasarnya apa kita mau tempuh jalur hukum , kita belum tau apa kita ditolak atau sepetti apa kita belum tau,nanti dilihat,"pungkasnya. [ AL ]

Baca Juga Berita Berikut:

Share this product :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TEROPONG SULTRA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger