Tiga Diduga Pelaku Pengrusakan Mesin ATM Dibekuk Polisi

KETGAM: TIGA PELAKU/ FOTO RAYMOND

Teropongsultra.com - Kendari - Tiga pemuda pelaku dibekuk polisi karena diduga telah melakukan pengrusakan dan percobaan pencurian terhadap mesin ATM Bank Mandiri yang berada di jalan Sao-sao kecamatan Kadia Kota Kendari pada selasa kemarin (20/9), sekitar jam 00.01 Wita.

Ketiga pemuda tersebut yakni Anto(19), Tesa(19) dan Feri(21), di bekuk oleh gabungan aparat kepolisian sektor(Polsek) ) Madonga dan Polsek baruga. Ketiga pemuda ini ditanggap ditempat yang berbeda, Tesa yang bekerja sebagai pengamen di bekuk dikediamannya sedangkan Anto dan Feri yang bekerja sebagai karyawan pencuci mobil dibekuk di tempat kerjannya, yang lokasinya tidak jauh dari Mesin ATM tersebut

Salah satu Karyawan Bank Mandiri, mengatakan ketiga pelaku ini menjalankan aksinya sekitar pukul 00.01 Wita sampai sekitar pukul  02.00 Wita dan baru diketahui sekitar pukul 08.30 Wita pada saat karyawan Bank hendak masuk kerja, timbul kecurigaan saat melihat rusaknya kunci mesin ATM  Kemudian langsung melihat CCTV ternyata ada sekelompok pemuda yang mencungkil mesin ATM tersebut.

"Akibat kelakuan Tiga pemuda mengrusaki kunci ATM,  kerugian mencapai Rp10 juta, " ucap karyawan Bank Mandiri saat ditemui dipolsek Mandonga, Rabu (21/9).

"Saya kaget mengetahui suami saya terlibat dalam kasus percobaan pencurian, dirinya mengaku tidak mengenal kedua teman suaminya. Suami saya bekerja sebagai pengamen dan penghasilannya tidak banyak, serta teman-teman mengamennya pasti saya kenal. tidak mungkin kasian suamiku terlibat., dan saya tidak kenal dua temannya itu," tuturnya istri Tesa saat ditemui di Mapolsek Mandonga.

Konfirmasi terpisah Kapolsek Baruga AKP I Ketut Arya Wijanarka SH SIIK melalui Kanit Reskrim Iptu Totok mengatakan, tempat kejadianya memang berada di wilayahnya, anggota Polsek Baruga yang akan menjemput ketiga tiga pelaku tersebut di Polsek Mandonga. pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti terkait percobaan pencurian mesin ATM.

"Kami sudah kumpulkan bukti berupa CCTV dan Asesoris yang dipakai oleh ketiga pelaku tersebut," kata Totok saat di temui di ruangannya.

Lanjutnya, untuk  semua bukti-bukti mengarah ke 3 pelaku hanya menarik uang dari ATM yang di pakai adalah ATM yang ditemukan pelaku di seputaran MTQ,  Akibat uang tidak kunjung keluar, tanpa pikir panjang  pelaku langsung merusak kunci mesin ATM itu dengan cara mencungkil dengan menggunakan obeng.

"Kami juga masih memburu 1 pelaku lainnya berinisial Ag, yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini
pelaku di jerat dengan pasal 363 junto pasal 53 KHUP percobaan pencurian, ancaman maksimal 5 tahun penjara.(Rey)

Baca Juga Berita Berikut:

Share this product :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TEROPONG SULTRA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger