KIBAR Sultra Soroti Dugaan Pungli Pada Ijin Trayek.

KETGAM : SEKWIL KIBAR Sultra/KARMIN

TEROPONGSULTRA.COM : KENDARI Terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) ijin trayek dinas perhubungan kota kendari, sekwil KIBAR Sultra angkat bicara.

"Menurut Karmin , dari tahun 2013 hingga kini, di ketahui sebanyak 215 unit mobil yang suda melakukan permohonan untuk mendapatkan ijin trayek.di mana untuk mendapatkan ijin tersebut pemohon harus mengeluarkan kocek berkisar 7 hingga 8 jt rupiah, akan tetapi hingga saat ini, ijin trayek di maksud belum di kantongi oleh mereka (pemohon red).

Masih kata dia , terkait hal tersebut, pihaknya (kibar red) telah menemui kabid perhubungan darat ,untuk meminta klarifikasi, namun kabid perhubungan darat kota kendari menepis anggapan dugaan tersebut dengan beralibi kalau pihaknya tidak pernah menerima berkas permohonan ijin trayek.

"Hal ini, tentunya berbeda dengan pengakuan dari para sopir kata karmin. di mana menurut para sopir hal tersebut di ketahui langsung oleh kabid.

Bahkan ada pengakuan seorang sopir yang mengatakan telah membayar sebesar 5jt kepada salah seorang oknum perhubungan  pada tgl 26 /6/2015 untuk pengurusan akan tetapi hingga berita ini di turunkan dirinya belum mendapatkan ijin trayek di maksud.

"Terkait permasalahan dugaan pungli pada ijin trayek pihaknya akan melaporkan ke pihak yang berwajib untuk di lakukan penyelidikan (tim)

Baca Juga Berita Berikut:

Share this product :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TEROPONG SULTRA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger