TEROPONGSULTRA.COM, KENDARI - Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar oleh Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan, di Pelabuhan Pangkalan Perahu, beberapa saat lalu, berhasil mengamankan 32 unit roda dua tanpa memperlihatkan surat-surat kendaraannya.
"Motor yang kita amankan sebanyak 32 unit, sebagian sudah diambil oleh pemiliknya,"terang Kapolsek Kawasan Pelabuhan, Iptu Rachmat Zam-zam.
Dia menjelaskan, sebelum motor diambil oleh pemiliknya. Anggota mencocokkan STNK dengan nomor rangka dan nomor mesin yang tertera pada kendaraan tersebut.
"Kalau sesuai kita akan kembalikan kepada pemiliknya," pungkasnya.
Dikatakannya, jumlah motor yang diamankan sebanyak 32 unit, 31 sudah diambil oleh pemiliknya. Tinggal satu unit motor yang masih tersisa di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan.
"Dari 32 motor yang kita amankan, masih ada satu unit motor yang masih tersisa yakni motor Honda jenis Revo," tuturnya.
Dia menambahkan, untuk para penumpang maupun pengantar yang akan melintasi wilayah pelabuhan, jangan lupa untuk melengkapi surat-surat kendaraannya tandasnya. (Ry)
Post a Comment