Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi

Ketgamnya: Wadir Ditreskrimum Polda Sultra AKBP Ilham Saparona (Tengah), didampingi Kabid Humas AKBP Sunarto (kiri) Kasubdit III Jatanras AKBP Dody Ruyatman (kanan) saat press Release di Media Centre Humas Polda Sultra


TEROPONGSULTRA.COM, KENDARI -  Lagi, Tim Resmob Subdit III Jantanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Komplotan ini terdiri dari Enam tersangka, dari keenam tersangka ini ada yang berstatus sebagai pelajar/mahasiswa ternama di Kota Kendari Sultra.


Wakil Direktur (Wadir) Ditreskrimum Polda Sultra AKBP Ilham Saparona menuturkan, pengungkapan komplotan ini adalah hasil triwulan 2017 Polda Sultra serta jajaran di beberapa Polres yakni Polres Kendari, Polres Bau-bau, Polres Kolaka, Polres Wakatobi. Dengan jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 42 motor sedangkan Polda Sultra sebanyak 29 motor.

"Penangkapan lima tersangka ini adalah hasil pengungkapan triwulan awal 2017, untuk pengungkapan terakhir tanggal 13 April 2017 berhasil bekuk lima tersangka serta barang bukti 7 motor, 7 TKP," ungkapnya di ruangan Media Centre Bid Humas Polda Sultra, Rabu (19/4/2017).

Sebelum tersangka melakukan aksinya, lanjutnya,  tersangka berkumpul di sebuah kos-kosan dan membahas masalah beberapa pesanan yang diminta oleh pemesan. 
"Mereka (tersangka Red) dengan menggunakan motor berboncengan keliling mencari sasaran, sesuai permintaan pemesan,"terangnya.

Modus pelaku ini, masih kata dia, para tersangka melakukan aksi pencurian motor sesuai dengan pemesan lewat akun Media Sosial (Medsos) lalu beraksi mencari sasaran. Saat ini yang ditangani yakni Curanmor yang sering beraksi di Kota Kendari dan kemudiam dibawa di Kabupaten Konawe.

"Keenam tersangka tersebut dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," terang Perwira berpangkat dua Melati dipundak ini. (Ry)

Baca Juga Berita Berikut:

Share this product :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TEROPONG SULTRA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger