Itensifkan Pengawasan Pangan Di Kota Kendari


TEROPONGSULTRA.COM-Kendari - Dalam rangka memberikan perlindungan pada masyarakat dari peredaran produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan terutama saat bulan Puasa, maka Balai POM Kendari meningkatkan intensifikasi pengawasan pangan, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara(5/6/2017).

Pengawasan intensifikasi pangan ini melibatkan stakeholder Polda Sulawesi Tengara, Dinas Perindustrian dan Pedagangan Propinsi Sulawesi Tenggara dan Dinas Kesehatan Kota Kendari. Pengawasan ini juga diikuti oleh Kepala Balai POM di Kendari Dra. Adilah Pababbari, Apt, MM dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari drg. Rahminingrum Pujirahayu.

Pengawasan ini, difokuskan pada sarana distribusi pangan dan pengujian makanan buka puasa atau takjil. “Pengawasan sarana distribusi difokuskan pada sarana distributor yang mendistribusikan produk pangan. Serta swalayan dan toko yang sering dikunjungi oleh masyarakat untuk kebutuhan selama bulan Ramadhan.

Target pengawasan diutamakan pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kadaluarsa, rusak, dan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) label termasuk Tanpa Bahasa Indonesia,” ujar Dra. Adilah Pababbari.

Hasil dari pengawasan ini ditemukan beberapa produk pangan yang tanpa izin edar berupa krupuk sebanyak 44 bungkus, produk gula dengan merek Sari Wangi dengan registrasi MD Palsu sebanyak 57 dos, serta minuman yang sudah kadaluarsa.

Tindakan selanjutnya dilakukan pengamanan di Balai POM Kendari dan pengamanan oleh Polda Sultra. Sedangkan untuk pengawasan makanan buka puasa (takjil) dilakukan pengujian terhadap pangan yang dicurigai mengandung bahan kimia yang sering disalah gunakan seperti rhodamin B, formalin, dan boraks. Pengawasan untuk takjil dilakukan di Bundaran Mandonga dan di Jalan Saranani (Depan Berlian Plaza) yang dilakukan secara acak pada kedua sarana tempat tersebut. Hasil dari pengawasan ini tidak ditemukan takjil yang mengandung bahan yang dilarang. Dra. Adilah Pababbari, Apt, MM menghimbau kepada masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas.

 “Konsumen cerdas menurut beliau bahwa saat membeli produk pangan agar mengecek “KLIK”. Konsumen harus memperhatikan Kemasan produk agar membeli produk yang Kemasannya masih baik. Konsumen juga memperhatikan Label yang tercantum pada lemasan. Jangan lupa konsumen memperhatikan Izin edar, apakah produk tersebut terdaftar di Badan POM RI untuk registrasi pangan MD/ML atau terdaftar di Dinas Kesehatan untuk registrasi PIRT, dan terakhir konsumen harus memperhatikan batas Kadaluarsa,” ucapnya.

Beliau juga menambahkan agar masyarakat berhati-hati untuk membeli takjil atau makanan lainnya yang menggunakan motor karena keamanannya, dan kebersihannya belum terjamin serta alamat penjualnya susah untuk ditemukan.(TS)

Baca Juga Berita Berikut:

Share this product :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TEROPONG SULTRA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger