Buranga Sebagai Pusat Pemerintahan Daerah



BUTON UTARA, Teropong Sultra - Kisruh posisi Ibukota Kabupaten Buton Utara (Butur) yang selama ini kerap menuai protes dari sejumlah warga di daerah itu, karena tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU),  kini sudah mulai menemukan titik terang. Pasalnya, pasca dilantik 27 Februari 2016 lalu, Bupati Butur Abu Hasan mulai melakukan langkah-langkah dan kebijakan,  untuk mengembalikan Buranga sebagai ibukota kabupaten.

Menurut dia, persoalan pusat pemerintahan daerah atau ibukota itu merupakan urusan negara, karena acuannya adalah konstitusi dalam hal ini UU.

Jadi ibukota daerah itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat,  pemda kewenangannya adalah melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang ada. Begitu pula saya  yang saat ini menjadi bupati, sesuai dengan sumpah saya, begitu usai pelantukan saya langsung mengambil langkah dan kebijakan, untuk mengembalikan Buranga sebagai pusat pemerintahan daerah," ujar Bupati Butur

Lebih lanjut,mantan Kabiro Humas dan PDE Provinsi Sultra ini menguraikan, meski kantor pemerintahan yang saat ini ada di Kecamatan Buranga kondisinya  tak layak seperti pusat pelayanan publik, yang bisa mewadai semua satuan kerja perangkat daerah, akan tetapi dirinya berkomitmen untuk melakukan semua itu, dengan menempatkan staf sebanyak 100  orang dari semua dinas, kantor dan badan untuk memberikan pelayanan publik. Dengan memprioritaskan pelayanan yang berkaitan dengan sektor-sektor kemakmuran seperti pertanian, perikanan dan peternakan selain sektor yang sifatnya suporting, sesuai dengan kondisi obyektif dengan posisi kantor bupati yang ada saat ini.

 "Kami sudah mulai mengatur tata administrasinya, dimana  setiap dinas mengutus stafnya untuk melakukan pelayan publik," jelas Abu Hasan.

Selain itu, dia menjalankan aktivitas perkantoran  di ibukota tersebut dari pagi hingga pukul 01.00 Wita, kemudian Pukul 02.00 Wita mantan Ketua Kahmi Sultra ini  balik lagi di Ereke, dan melaksanakan tugas pelayanan di kantor Bupati sementara di daerah itu.

Sedangkan wakil bupati melaksanakan tugas kantor sepenuhnya di Buranga," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan proposal pemekaran dicantumkan Kecamatan Buranga sebagai pusat pemerintahan. Akan tetapi, bupati sebelumnya malah menempatkan ibukota Daerah Otonomi Baru (DOB)Tersebut di di Kecamatan Ereke.( awan )

Baca Juga Berita Berikut:

Share this product :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TEROPONG SULTRA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger