Polisi Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Curnik


TeropongSultra.com Kendari, Gabungan Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia bersama (Polres) Kendari berhasil bekuk pelaku Pencurian Elektronik (Curnik), pada Sabtu (25/6) sekitar pukul 15.00 Wita.

Sebelumnya gabungan Polsek dan Polres menangkap salah satu tersangaka bernama Mail Alias Roy Alias Rose (26) ditangkap dibilangan Wua-wua Kota Kendari, kemudian Polsek Poasia melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Dua orang teman korban yang ikut serta dalam melakukan aksi kejahatannya yakni Samran Alias Jordan, dan Ali Darwan, kemudian anggota Polsek Poasia mengembangkan kembali sehingga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, yakni 10 handpone berbeda merek dan type, 5 Laptop berbagai merek dan Type, 1 Keyboord komputer, dan 1 golok yang dipakai pelaku saat menjalankan aksinya.

kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) poasia Komisaris Polisi (Kompol) Dulyamin Daming SE mengatakan, sebelumnya melakukan penangkapan bersama anggota Polres Kendari terlebih dahulu dilakukan pengembangan.

"Kami melakukan pengembangan,lalu penangkapan, tidak mengenal hujan, yang utama tujuan kami harus berhasil," terang Dulyamin.

Masih kata Dulyamin, untuk sentara ketiga tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Poasia sambil menunggu proses selanjutnya.

Lanjut perwira berpangkat satu melati dipundak, menambahkan atas kejadian ini pelaku dikenakan pasal 363 Subsider 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo 55, 56 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (M4)

Baca Juga Berita Berikut:

Share this product :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TEROPONG SULTRA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger