Teropong Sultra.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia gelar olah Tempat Kejadian Perkara kasus Pencurian Elektronik (Curnik) di Jalan Sisinga Manggaraja Kelurahan Mata Bubu Kecamatan Anggoeya Kota Kendari, Minggu (26/6) Sekitar pukul 13.00 Wita.
Dalam olah tkp pelaku memperagakan beberapa cara dalam melakukan aksinya, seperti yang diperagakan pelaku, setiap melancarkan aksinya dengan cara mengcungkil jendela dengan menggunakan parang, kemudiam masuk kedalam rumah langsung menggasak barang elektronik milik korbannya seperti Handpone dan Laptop.
Sekitar Empat peragaan yang ditunjukkan, dan si saksikan masyarakat Kecamatam Anggoeya, sempat ada salah satu warga hendak memukul pelaku curnik, numun ketegasan anggota Polsek Poasia Akhirnya kemarahan warga bisa di bendung.
Setelah melakukan olah tkp kemudian tersangka di bawa kembali di Polsek Poasia dan dijebloskan ke dalam sel Makopolsek Poasia.
Kapala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Poasia Komisaris Polisi (Kompol) Dulyamin Diming SE mengungkapkan, Diadakan olah TKP di bilangan Kelurahan Mata Bubu Kecamatan Anggoeya tepatnya dirumah salah satu korban pencurian, hanya untuk mengetahui cara mengambil barang korbannya.
"Kami lakukan olah tkp Untuk mengetahui cara memasuki rumah dan mengambil barang- barang elektronik korbannya," Ucap Dulyamin, Minggu (26/6).
Lanjut perwira berpangkat satu melati, Mail selaku pelaku utama, sedangkan Samran dan Ali ikut dalam aksi kejahatan itu, sebagai mata-mata.
"Mail ini residivis Polres Kendari, dan suda empat kali masuk penjara," tutur Kapolsek Poasia.
Menambahkan, aksi mereka (Tersangka Curnik red) terhenti di tangan anggota Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Poasia, dan kini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatanya [ M4 ]
Post a Comment