Teropongsultra.com, Kendari - Gubernur Sultra Nur Alam resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus korupsi penerbitan izin pertambangan. Usai penetapan tersangka oleh KPK, seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Sultra langsung menggelar rapat.
Dalam rapat tersebut, dibahas soal keberlangsungan roda pemerintahan di Sultra agar tetap berjalan kondusif dan agar beberapa program yang telah direncanakan Pemprov berjalan sebagaimana mestinya.
"Kemarin seluruh SKPD sudah menggelar rapat bersama dengan pak Wagub. Semua tetap berjalan lancar," jelas Sekda Pemprov Sultra, Lukman Abunawas kepada teropongsultra.com di Kendari.
Lukman memastikan, seluruh program dan roda pemerintahan Sultra tetap berjalan semetinya.
"Tidak ada yang berubah, semua tetap jalan," katanya.
Ia menambahkan, meski Gubernur ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum tetap berjalan dan pemerintahan juga berjalan.
"Proses hukum berjalan, pemerintahan juga berjalan," tutupnya.( W2)

Post a Comment