Puspaham Sultra : Tahapan Seleksi Calon Anggota KI Sultra Harus Transparan

Ketgam : Koordinator Puspaham Sultra (Ahmad Iskandar Zulkarnain)
teropongsultra.com - Kendari (02/08/2016). Maksud utama di dorongnya pembentukan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara oleh Puspaham dan Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Keterbukaan Informasi (KOMASI-KIP) Sulawesi Tenggara dua tahun silam (2014), dengan tujuan melahirkan Komisi Informasi independen dan jauh dari kepentingan struktur-korup melalui tahapan yang mudah dipantau oleh masyarakat.

Pembentukan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara bertujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas badan-badan publik dipemerintahan yang berkenaan dengan hak asasi masyarakat terhadap askes informasi yang melekat didalam diri setiap warga negara terhadap penyelenggaraan keterbukaan informasi secara terang.

Melalui releasse yang diterima teropongsultra.com, Koordinator puspaham sultra, Ahmad Iskandar Zulkarnain mengatakan bahwa Komisi Informasi Sultra mesti diisi oleh orang-orang yang tidak hanya cakap dalam penguasaan isu transparansi. Melainkan, memiliki komitmen keberpihakannya terhadap penguatan arus informasi yang selama ini menjadi common enemy bagi masyarakat utamanya bagi CSO, pers, akademisi, dan para pegiat transparansi serta pengguna informasi itu sendiri.

"tahapan seleksi anggota Komisi Informasi Sultra harus transparan dan mudah diakses oleh khalayak ramai, sehingga nanti publik bisa menilai siapa yang layak untuk menjadi komisioner KI" pungkasnya

Saat ini, sebanyak 28 orang calon anggota Komisi Informasi (KI) Sultra telah dinyatakan lulus tes tertulis dan akan memasuki fase wawancara. Di fase wawancara ini, sangatlah penting diseriusi dan di awasi seluruh pihak, oleh karena kapasitas calon anggota KI Sultra dalam mengelola isu keterbukaan informasi akan mudah diverifikasi. 

Tak mau bernasib sama, Ahmad Iskandar zulkarnain yang akrab dengan sapaan Eki kembali menegaskan bahwa seleksi KI sultra tidak boleh seperti kebanyakan seleksi di beberapa komisi atau lembaga negara di berbagai daerah dengan tahapan wawancara selalu menggunakan ruang tertutup yang tidak dapat diakses khalayak ramai. Sehingga, kompetisi yang dilahirkan cenderung bernuansa transaksional dan berbau kepentingan kelompok elit tertentu. Para komisioner yang dihasilkanpun pasti bukanlah orang yang benar-benar kredibel dan berpihak kepada kepentingan transparansi.

"Tim seleksi sebagai instrumen penting dalam melahirkan komisioner yang berintegritas tinggi dan cakap dalam mengaplikasikan tatanan keterbukaan informasi, perlu memberikan akses kepada CSO, pers, akademisi, pegiat transparansi, dan masyarakat luas, untuk ikut mendengar dan melihat jalannya proses wawancara. Hal ini bermakna strategis bagi publik, karena dengan ikut hadir menyaksikan proses wawancara, publik atau masyarakat sipil dapat mengetahui dan mengukur kualitas para calon anggota KI Sultra" Ujarnya.

Selain itu, Pihaknya juga meminta Tim seleksi calon anggota KI Sultra harus mempunyai warna yang berbeda dengan timsel di komisi atau lembaga negara lain yang selama ini cenderung menampilkan gaya abu-abu dan condong menunjukan sikap anti-keterbukaan. 

"Jika tak mampu berbeda, paling tidak Timsel calon anggota KI Sultra meniru terobosan Tim Seleksi Komisi Informasi Aceh (KIA) yang menyelenggarakan tahapan wawancara, Focus Group Discussion, dan psikotes, dengan melibatkan unsur-unsur masyarakat sipil". Tutupnya. (TS.02)

Baca Juga Berita Berikut:

Share this product :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TEROPONG SULTRA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger