![]() |
KETGAM: SEKDA KONKEP |
TEROPONGSULTRA.COM - LANGARA
Sekretaris daerah kabupaten Konawe Kepulauan Cecep Trisnajayadi kepada awak media ini menuturkan,"untuk memaksimalkan disiplin pegawai , tentunya harus ada cara cara yang perlu kita lakukan dan itu sudah ada rujukanya.
"Pertama pandismen rujukanya yaitu PP 53 ,kemudian terkait reword ,kita juga punya Tpp, terang cecep trisna jayadi.rabu (14/09)
Lanjutnya dan upaya mendisiplinkan ,tentunya kita harus mempunyai data, dan endingnya data ini ada pada absen ,saya kira di mana mana ada absen. tetapi yang membedakan di tahun tahun kemarin absenya dalam kondisi manual ,perlu kita ketahui absen manual itu bisa di titip atau di rekayasa kehadiran.
Masih kata cecep olehnya itu, dengan adanya absen mesin (sidik jari ) tentunya tidak akan ada yang bisa merekayasa data dalam hal ini kehadiran.
Di tambahkan oleh cecep."apabila nanti ada pegawai
yang melanggar dari ketentuan PP 53 itu akan di berikan surat teguran ,sebagai mana yang tertuang di dalam PP 53,secara lisan tertulis, atau sanksi yang lainya. [ aldi ]
Post a Comment