DAU Buton Ditunda, Rafiun Sebut Pemerintah Pusat Salah Kaprah

Ketgam: Ketua Dprd Buton/ foto AL

Teropongsultra . Com  : BUTON - Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Buton sebesar kurang lebih Rp 31 Miliar ditunda pencairannya oleh Pemerintah Pusat.Hal itu seusai dengan Peraturan Mentri (Permen) Keuangan RI Nomor 125/PMK .07/2016.

Terkaih itu, Ketua DPRD Kabupaten Buton, La Ode Rafiun S.Pd, saat dimintai tanggapannya, Rabu (7/9/2016), menilai,bahwa Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI salah paham atau salah kaprah tentang keterlambatan serapan anggaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton yang menyebabkan terjadinya penundaan DAU.

"Penundaan DAU pada 169 daerah di Indonesia itukan dilihat dari minimnya serapan anggaran masing-masing daerah, nah disini Pemerintah Pusat salah kaprah soal Buton,sehingga di asumsikan oleh pusat bahwa serapan anggaran di Buton ini minim,karena katanya masih ada dana yang mengendap di rekening kas daerah,"katanya melalui via telepon selulernya.

Salah kaprah yang dimaksud disini lanjut Rafiun, yaitu Pemerintah Pusat berasumsi bahwa anggaran mengendap di Kas Daerah, padahal kata dia,anggaran yang dimaksud tersebut sudah dipihak ketigakan dalam hal ini kontraktor.Dan saat mengerjakan proyek, mereka (kontraktor) terlebih dahulu menggunakan anggaran pribadinya.

"Sesungguhnya keuangan itu pusat dia tidak ketahui bahwa, keuangan itu sudah dipihak ketigakan yaitu kontraktor ,dimana orang-orang yang kerjakan proyek ini mereka belum ambil uangnya, mereka masih pake uangnya sendiri itu salah satu alternatif,"jelasnya.

Untuk itu, tambah dia,saat ini Pemda Buton telah bersurat ke Kemenkeu agar Pemerintah Pusat meninjau kembali keputusan tersebut.Karena menurut Rafiun, meskipun saat ini kondisi keuangan negara dalam keadaan belum stabil, tapi semestinya mengorbankan daerah, apalagi keputusan itu tidak sesuai dengan fakta yang ada.

"Kita tinggal menunggu tanggapan dari pusat, karena pemerintah daerah sudah bersurat kesana, jangan karena kondisi keuangan negara belum stabil, daerah yang dikorbankan,"ujarnya.

Ia mengaku, penundaan DAU yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat tersebut tidak begitu berdampak pada program ataupun rencana yang telah diagendakan Pemda Buton,apalagi sampai pada penundaan gaji pegawai.

"Untuk dampaknya sedikit mungkin ada, tapi pasti ada langkah-langkah partisipatif yang dilakukan Pemda, misalnya mungkin kita memakai jasa per Bank-kan, atau apalah, tapi yang pasti tidak akan berpengaruh pada tidak digajinya para pegawai seperti isu-isu yang ada, itu tidak benar,"paparnya.

Diakhir wawancara, Rafiun memastikan, bahwa kejadian seperti ini kedepan tidak akan terulang lagi.Untuk itu kedepan mungkin akan menggunakan metode lain, seperti pada saat tender proyek atau dari sisi pembayarannya sehingga proses pencairan anggaran lebih cepat.

"Jadi kedepan-kedepannya mungkin dari mulai proses tender, pembanyaran sudah ganti dengan metode lain agar proses pencairan itu lebih cepat, dan mudah-mudahan kejadian ini tidak akan terulang lagi,"tutupnya. [ AL ]

Baca Juga Berita Berikut:

Share this product :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TEROPONG SULTRA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger