![]() |
FOTO ILUSTRASI |
Teropong sultra . Com : BUTON - Setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD ) Kabupaten Buton melakukan verifikasi dokumen Pabaslon Hamin - Farid Bachmid pada Kamis malam (29/9/2016) dan dinyatakan ditolak oleh KPU.Maka kemungkinan besar Paslon Samsu Umar Abdul Samiun dan La Bakry (Umar - Bakry) memiliki peluang besar sebagai Calon Tunggal di Pilkada Buton 2017 mendatang.
Meskipun Ketua KPUD Kabupaten Buton, Alimudin Sikuru tidak berani memastikan bahwa Umar - Bakry merupakan calon tunggal pasca mendaftar di KPUD Buton Tanggal 22 September 2016 lalu.Mengingat masih harus melalukan proses verifikasi berikutnya seperti syarat calon antara lain hasil tes kesehatan dan administrasi-administrasi lainnya.
"Kami juga ada tahap selanjutnya yaitu tahap terkait proses penerimaan berkas persyaratan calon yang dilakuakn pada masa pendaftaran, dan kami akan lakukan tentang pemeriksaan dokumen syarat calonnya seperti tes hasil kesehatan Paslon,"kata Alimudin melalui via telepon, Sabtu (1/10/2016).
Sehingga lanjut dia, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah nantinya Umar - Bakry akan menjadi calon tunggal atau tidak, nanti diketahui pada saat penetapan Pasangan Calon yaitu Tanggal 24 Oktober 2016 mendatang.
"Ya artinya masih ada proses verifikasi, boleh jadi mungkin satu Pabaslon, tapi namanya proses administrasi masih berjalan karena ini menjadi hal wajib bagi KPU lakukan sebelum kami melakukan penetapan Paslon pada 24 Oktober 2016,"jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya jika tidak aral melintang, hari ini , Sabtu (1/10/2016) juga akan melakukan proses verifikasi dokumen disalah satu tempat di Kabupaten Buton yang merupakan kelanjutan dari syarat pencalonan yang diajukan saat pendaftaran.
"Rencana kami hari ini akan lakukan verifikasi dokumen di salah satu tempat di Kabupaten Buton yang merupakan kelanjutan dari proses syarat pencalonan kemarin,"pungkasnya (AL).
Post a Comment