![]() |
| Ketgam : Ketua Umum HMI Cabang Kendari, Muhamad Ikram Pelesa. |
teropongsultra.com - JAKARTA. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menginstruksikan seluruh kader HMI untuk ikut turun dalam aksi umat Islam pada 4 November lusa di beberapa daerah. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Mulyadi P. Tamsir dalam Rapat PB HMI bersama Pengurus HMI Se - Jabotabek bertempat di Sekretariat PB HMI, Jln. Sultan agung No. 25, selasa (1/11).
"Mengintruksikan kepada seluruh anggota atau kader HMI Cabang se-Indonesia untuk turun aksi serentak pada 04 November 2016 di daerahnya masing-masing dalam mendorong proses penegakkan hukum dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Sdr. Basuki Tjahja Purnama (Ahok)," ujarnya.
Terkait hal tersebut Ketua Umum HMI Cabang Kendari Muhamad Ikram Pelesa melalui releassenya menyampaikam bahwa HMI Cabang kendari siap menggerakkan seluruh kader untuk menggelar aksi pada 4 November mendatang.
"HMI cabang kendari siap turun kejalan pada hari jum'at nanti. Sebab Aparat penegak hukum mengabaikan ultimatum gerakan sebelumnya, tanpa disadari pembiaran tersebut sangat mencederai penegakan supremasi hukum di republik ini". Tegasnya
Lanjut ikram, Mungkin sebagian ummat muslim telah memberi maaf karena sebelumnya Basuki Tjahya Purnama telah menyampaikan permohonan maaf melalui media. Namun hal tersebut tidak menghapus unsur pidana dalam permasalahan tersebut.
"Sebagian Ummat muslim mungkin telah memberi maaf terhadap beliau, namun hal tersebut jelas tidak menghapus unsur pidana dalam persoalan ini. Ahok harus ditahan dan diproses secara hukum". Ungkapnya
Adapun inti dari tuntutan HMI ialah meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai aparat penegak hukum harus segera melakukan proses penindakan hukum terhadap Ahok dengan seadil-adilnya. Dan kepada Presiden Joko Widodo, ia meminta mampu bersikap tegas, adil, dan bijaksana bagi masyarakat Indonesia, dengan tidak melindungi Ahok dari jeratan hukum atas kasus penistaan Agama Islam.
Selain itu HMI juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap bersikap tenang, menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan provokatif yang mengarah/melebar kepada konflik sosial, suku dan agama yang dapat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (TIM/TS02)

Post a Comment