Ratusan Massa Eks Pengungsi Kerusuhan Maluku, Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Biaya Kompensasi .

Ketgam : Massa Aksi

TEROPONGSULTRA.com : Ratusan massa pengungsi Eks kerusuhan maluku maluku utara gelar aksi unjuk rasa di perempatan Mtq kendari  kamis 3/10.2016.

Massa yang tergabung dalam Saluran Aspirasi Rakyat, ( SARA-SULTRA ) turun kejalan guna menuntut dana kompensasi kerugian akibat konflik sebagai perogram pengganti karena tidak menerima bantuan Bbr ( bahan bangunan rumah ) , sekaligus sebagai upaya untuk menghilangkan rasa trauma kehilangan sanak keluarga maupun harta benda.

Dalam orasinya, "keaneka ragaman suku,agama ras dan budaya indonesia merupakan suatu kekayaan bangsa yang secara langsung maupun tidak langsung dapat dapat memberikan kontribusi positif bagi upaya menciptakan kesejatraan masyarakat .

Namun pada sisi lain, kondisi tersebut dapat membawa dampak buruk bagi bagi kehidupan nasional apabila terdapat ketimpangan prmbangunan ,ketidakadilan dan kesenjangan sosial, ekonomi serta ketidak terkendalian dinamika kehidupan politik.

Di samping itu, transisi demokrasi dalam tatanan dunia yang makin terbuka, mengakibatkan makin cepatnya dinamika sosial termasuk factor intervensi asing.

Kondisi ini, menempatkan indonesia sebagai salah satu negara yang rawan konflik terutama konflik yang bersipat horizontal.konflik tersebut, terbukti telah menghilangkan rasa aman serta timbulnyabrasa takut di masyarakat.

Kerusakan lingkungan kerugian harta benda ,korban jiwa dan trauma psikologi seperti dendam, benci dan antipati sehingga menghambat terwujudnya kesejatraan umum.

Akhir orasinya, massa kemudian menuntut dana kompensasi kerugian akibat konflik berupa uang tunai sebesar 10 jt per Kk sebagai perogram pengganti karena tidak menerima bantuan Bbr (bahan bangunan rumah)

Meminta, kepada Ketua Dprd Provinsi Sultra untuk membentuk pansus agar menyikapi permasalahan penanganan bantuan 53.839 kepala keluarga Eks pengungsi korban konflik maluku maluku utara yang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara, berdasarkan surat Gubernur sulawesi tenggara No 466.1/186 tertanggal 10 mei 2010/ surat gubernur sultra No 466/.1259 tertanggal 16 april 2012.

Meminta kepada Gubernur sultra agar kiranya memberi rekomendasi tertulis yang di tujukan kepada kementrian sosial Republik indonesia agar kiranya penyelesaian permasalahan penanganan Eks pengungsi Maluku Maluku Utara pasca Konflik.(TIM )

Baca Juga Berita Berikut:

Share this product :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TEROPONG SULTRA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger