Buntut Kericuhan Aksi 4 November, Polisi Tangkap Sekjen PB HMI


TEROPONGSULTRA.COM : JAKARTA - Kerusuhan pada aksi Bela Islam II, Jumat (4/11/2016) berbuntut panjang. Sekitar 30 personil Polda Metro Jaya berpakaian preman menangkap Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Sekjen PB HMI) Amijaya.

Penangkapan dilakukan di Kantor Pusat PB HMI, Jalan Sultan Agung No. 25A, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2016) dini hari.
Ditemui TeropongSenayan, Wasekjen PB HMI, Akbar‎‎ menceritakan, kejadian bermula saat sejumlah pengurus teras PB HMI menggelar rapat internal di lantai 2.

‎‎"Sekitar pukul 23.45 WIB, tiba-tiba sekitar 30 polisi datang dan langsung memperlihatkan surat penangkapan kepada saudara Sekjen (PB HMI)," kata Akbar menceritakan kronologis penangkapan, di kantor PB HMI.
Namun, kata dia, saat hendak melakukan penangkapan, Ketua Umum PB HMI, Mulyadi P Tamsir sempat bersitegang dengan para petugas kepolisian karena dianggap menghalang-halangi penangkapan.

"Ketum sempat mempertanyakan karena penangkapan Polda ini sangat tidak wajar. Sempat adu cekcok. Bahkan, tadi Ketum juga dibentak-bentak karena dianggap melawan," beber Akbar.
"Padahal, Ketum hanya minta kepada polisi, agar ada penangguhan penahanan.‎ 'Besok saya dan Sekjen akan datang sendiri memenuhi panggilan Polda'," kata Akbar menirukan permintaan Ketum PB HMI Mulyadi.
Namun, kata dia, polisi bersikeras dan tetap memaksa akan membawa Sekjen Amijaya ke Polda Metro Jaya‎ atas dasar tugas negara dan perintah atasan.

"Ini penegakan hukum. ‎Anda (Ketum) mau menghalang-halangi penegakan hukum?," kata Akbar menirukan pernyataan polisi.
‎Sejurus kemudian, kata Akbar, Ketum PB HMI langsung diseret dari lantai 2 hingga ke mobil polisi tanpa mau menjelaskan lebih jauh perihal penangkapan.

"Sangat tidak pantas, Ketum kami diperlakukan seperti teroris. Padahal kita minta penjelasan baik-baik.‎ Tapi tindakan aparat sangat kasar dan ini jelas telah menginjak-injak simbol organisasi," katanya.

Ditemui terpisah, Satpam PB HMI yang saat kejadian berada di lokasi, mengamini tindakan polisi yang represif.

Dia mengaku kaget dengan cara-cara polisi yang begitu represif.

"Ia, polisi kasar banget mas, tadi (saat proses penangkapan) sempat ada seorang pengurus mau masuk ke PB HMI. Tapi langsung dicegat oleh polisi, 'apa lu, mau ngajakin ribut? Ayo ribut sama saya'," ucap dia menirukan ucapan seorang aparat sambil melotot.
‎‎
Karena polisi tetap memaksa, Mulyadi kemudian bersama beberapa pengurus PB HMI memilih mengalah.
Dia bersama Ketua Bidang Hukum dan HAM, Muhammad Sujahri dan Presidium PB HMI, Tegar Putuhena meminta ikut mendampingi Sekjen ke kantor Polda Metro Jaya.

Akan tetapi, saat pemeriksaan berlangsung ketiganya tidak diperbolehkan masuk ke ruang penyidik. Alasannya, tidak ada surat kuasa hukum. Se‎hingga mereka memutuskan kembali ke kantor PB HMI untuk menyiapkan langkah-langkah hukum yang diperlukan.‎ (plt/teropongsenayan.com)

Baca Juga Berita Berikut:

Share this product :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TEROPONG SULTRA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger