![]() |
| Ketua Umum HMI Cabang Kendari, Muhamad Ikram Pelesa (Istimewah) |
teropongsulra.com - Jakarta. Pemerintah Republik Indonesia dinilai tidak tegas terkait persoalan Hak Azasi Manusia yang menimpa Etnis Rohingya dinegara Myanmar. Indikasinya, hingga saat ini Presiden Joko widodo belum berkomentar terkait tragedi pembantaian etnis dinegara itu.
Tragedi kemanusian yang tidak beradab terus terjadi dinegara Myanmar terkait dengan etnis Rohingya. Tentu ini sangat bertentangan dengan sistem dinegara Myanmar yang mengaku telah mengusung demokrasi dengan tokoh peraih Nobel Perdamaian Aung San Syu Kyi sebagai ikon.
Ketua
Umum HMI Cabang Kendari Muhamad Ikram Pelesa dalam releasse yang kami terima
mengatakan pada faktanya, Myanmar telah menjadi negara niradab dengan melakukan
pembiaran bahkan diduga dengan sengaja melakukan pembantaian terhadap etnis
Rohingya. Indonesia sebagai negara yang mengusung rasa kemanusian yang adil dan
beradab, serta mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dinilai perlu bersikap
terang dan tegas terhadap persoalan rohingya. Olehnya itu pihaknya meminta
Presiden Jokowidodo agar segera memutuskan hubungan diplomatik dengan Myanmar
“Saya
mendesak Pemerintah Indonesia untuk mencabut hubungan diplomatik dengan Myanmar
dan meminta Duta Besar Myanmar segera meninggalkan Indonesia segera,” ujar Ikram,
Senin (28/11).
Dia
menyebut apa yang dilakukan Pemerintah Myanmar sangat tidak mencerminkan negara
beradab dan bertentangan dengan prinsip dasar Indonesia yakni Pancasila.
Menurut Mantan Presma STIKES Mandala Waluya ini, pengusiran Duta Besar Myanmar
penting dilakukan untuk menyampaikan pesan kepada dunia sikap tegas Indonesia
terhadap negara yang mengabaikan HAM dan niradab dengan melakukan pembantaian
etnis.
“tragedi
kemanusiaan yang terjadi dinegara myanmar sangat tidak mencerminkan sebagai negara
beradap dan ini sangat bertentangan dengan prinsip dasar indonesia. Pemerintah harus
segera memutuskan hubungan Diplomatik kepada negara-negara yang mengabaikan HAM
terkhusus Negara Myanmar” Tutupnya (TS02)

Post a Comment