FORSEMESTA : Spbu Nakal Harus Di Sangsi Berat

KETGAM : Kabid migas ketenaga listrikan dan EBTEKE Andi Asiz saat menerima perwakilan massa aksi 

TEROPONGSULTRA.COM : KENDARI Massa yang mengatas namakan forum mahasiswa pemerhati investasi pertambangan  (FORSEMESTA - Sultra) gelar unjuk rasa di kantor Esdm Prov sultra.

"Aksi yang di gelar, merupakan buntut dari kegiatan penyaluran atau penjualan Bbm oleh Spbu kepada pengepul yang di anggap ilegal dan merugikan banyak orang.

Dalam orasinya,"sejatinya segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam bermuara kepada kesejateraan rakyat amanah itu di tuangkan dalam konstitusi sebagai landasan hukum tertinggi negara.

"Tetapi di sulawesi tenggara, realitas berkata lain pebisnis atau pemodal mengeruk kekayaan alam sebesar besarnya untuk kepentingan peribadi tanpa memikirkan rakyat atau masyarakat sekitar yang mempunyai hak mutlak atas tujuan pengelolaan sumber daya alam tersebut di akibatkan perselingkuhan antara pebisnis.

Terbukti, beberapa tahun ini, kembali banyak mafia bahan bakar minyak dan gas bersubsidi dengan melakukan jual beli bbm secara ilegal tanpa adanya fungsi kontrol dan pengawasan secara ketat dari aparat penegak hukum, instansi pemerintah terkait bahkan pertamina sendiri.

"Menelisik dari keadaan Spbu, sebagai stasiun bahan bakar minyak, bagi konsumen tentunya, harus bekerja secara maksimal untuk menyalurkan bahan bakar minyak terutama untuk konsumen konsumen kecil agar terpenuhinya kebutuhan Bbm sehari hari.

Namun realitanya, setiap harinya beberapa tahun terakhir ini stasiun pengisian bahan bakar umum (spbu) Punggolaka, kota kendari berdasarkan investigasi dan temuan  di lapangan serta keluhan konsumen sering di temukan pengisian Bbm jenis solar dan premium yang menggunakan jerigen.

"Bahkan yang lebih ironisnya lagi, management Spbu Punggolaka terkesan melakukan pembiaran terhadap para pembeli Bbm yang menggunakan tangki rakitan yang di sembunyikan dalam mobil dengan kapasitas ratusan liter banyaknya tanpa adanya legalitas resmi.

Olehnya itu, Forsemesta menyatakan sikap : meminta kepada kepala dines energi dan sumber daya mineral Prov sultra untuk segerah memberikan sangsi tegas kepada pihak Spbu punggolaka terkait pelanggaran dengan indikasi penyaluran Bbm bersubsidi secara ilegal sehingga merugikan konsumen, karna sebelumnya Spbu punggolaka pernah di jatuhi sangsi terkait pengurangan takaran kepada konsumen.

Meminta kepada Pimpinan  PT Pertamina (persero) wilayah lV sulawesi tenggara segera menghentikan suplay bahan bakar minyak jenis solar dan premium ke Spbu Punggolaka selama 30 hari karena melakukan pelanggaran peraturan Presiden No 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan melayani konsumen menggunakan jerigen , maupun tangki modivikasi PP UU No 20 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 55 dan peraturan mentri Esdm No 8 tahun 2012

Meminta kepada kepolisian daerah sulawesi tenggara segera mengusut tuntas oknum yang mencoba menyalurkan Bbm bersubsidi secara ilegal .

Usai melakukan orasinya, pihak pengunjuk rasa kemudian di temui oleh kepala bidang migas ketenaga listrikan dan Ebteke Andi Asiz.

"Di katakan olehnya bahwa apa yang disuarakan hari ini, tentunya pihaknya akan segerah mengambil langkah langkah untuk melaporkan apa yang menjadi temuan ke pihak pertamina,

Lebih jauh kata andi Asiz,"dengan adanya peraktek peraktek ilegal yang di lakukan oleh pihak Spbu nakal, itu tentunya berdampak pada kerugian besar yang di alami oleh negara.

"Untuk itu , mari kita bersama sama melakukan pengawasan kalau ada temuan langsung laporkan saja kepihak berwajib karna ini merupakan tanggung jawab kita bersama jelasnya .(tim)

Baca Juga Berita Berikut:

Share this product :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TEROPONG SULTRA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger