![]() |
| KETGAM : Massa Aksi Di Depan Kantor Kanwil Agama Prov Sultra. |
TEROPONGSULTRA.COM: KENDARI Untuk kesekian kalinya, Aktivis Pemerhati Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara ( APHI-SULTRA ) dan Keluarga Besar Korban Menggugat (KBKM) kembali sambangi kantor Kanwil Agama Prov Sultra untuk melakukan unjuk rasa.
Aksi massa kali ini, kembali menyorot dugaan Indikasi korupsi,kejahatan terhadap kesusilaan, serta perlakuan diskriminasi sewenang wenang dengan cara mencari kesalahan putra daerah lokal yang profesional di bidangnya serta menggantinya dengan orang orang pilihanya tanpa mempertimbangkan profesional kerja.
![]() |
| KETGAM : Massa Aksi saat membakar ban bekas |
"Dalam orasinya, massa menilai pimpinan kanwil agama prov sultra sangat berkuasa dengan mengatakan tidak akan tersentuh hukum karena berdasarkan pengalamanya sebagai auditor.selain itu, berdasarkan pengalaman tersebut di duga dengan mudahnya dapat melakukan dugaan indikasi korupsi secara massive ini di buktikan dengan indikasi potongan fee dalam setiap paket pekerjaan di kementrian agama prov sultra.
Berdasarkan data tambahan yang kami miliki, di duga adanya pelanggaran asusila serta pencemaran nama baik terhadap salah satu staf di instansi yang di pimpinya.
"Di mana, dengan sengaja mempertontonkan,dan memperaktekan di hadapan empat orang kepala bidang yang ada di instansi tersebut. ini merupakan contoh tindakan amoral di mana, dia yang seharusnya menjunjung tinggi nilai nilai moralitas dan spiritual keagamaan justru bertindak sebaliknya.
Akhir orasinya , massa menuntut agar Menteri agama RI segera melakukan pencopotan Ka kanwil Agama Prov sultra karena terindikasi telah menyalahgunakan jabatan sesuai dengan kepentingan pribadinya. serta tidak mengedepankan nilai nilai moralitas
Meminta kepada bapak Menteri untuk tidak melindungi Ka kanwil Agama Prov Sultra karena telah melakukan dugaan indikasi pencemaran nama baik dan indikasi asusila serta pelanggaran kode etik di ruang lingkup kantor agama prov sultra.
Meminta Kapolda Sultra untuk segera mengambil tindakan berupa penangkapan karena terindikasi kuat di dalamnya ada unsur pidana korupsi dan pencemaran nama baik.
Massa juga mengancam akan menduduki kantor Kanwil Agama Prov sultra dengan jumlah yang lebih banyak apabila Ka Kanwil agama Prov Sultra, ( Muh Ali Irfan ) tidak beretikat baik mengakui kesalahanya. ( TIM )



Post a Comment