Ketua Komisi l DPRD Konawe : Secara Kelembagaan Kami Tidak Benarkan Adanya Pungutan Di Masyarakat.

KETUA KOMISI I DPRD KONAWE (ARDIN)  FOTO /FIRMAN T
TEROPONGSULTRA.COM : KONAWE Terkait polemik yang terjadi di desa Amosilu Kec Besulutu, Ketua Komisi l saat di temui di ruanganya, angkat bicara.

"Secara Kelembagaan DPRD Kab konawe tidak mentolerir adanya pihak pihak yang melakukan pungutan yang merugikan masyarakat apa lagi dengan dalil untuk bantuan atau apapun namanya.

Menurut nya dengan adanya laporan dari masyarakat tentang adanya pungutan di desa amosilu yang di sinyalir di lakukan oleh oknum perangkat desa, dengan iming iming akan memberikan bantuan ke masyarakat yang telah menyetor sejumlah uang apabila dana bank dunia cair, akan segera di tindak lanjuti dan Kalau benar aparat pemerintah desa yang melakukanya saya sangat sesali ujarnya.

"Yang jelasnya kita tidak menginginkan ada masyarakat yang di perlakukan sewenang wenang atau tidak adil apalagi sampai di perbodohi

Di jelaskan olehnya kalau pemerintah tingkat bawah atau kepala desa yang melakukan pungutan, maka hati hati karna harus di lihat dulu dasar hukumnya melakukan pungutan apa tandasnya

Masih kata dia, harusnya pihak aparat desa jangan asal memberikan informasi yang menggiurkan ke masyarakat, akan tetapi di telusuri dulu kebenaranya apakah itu menguntungkan bagi masyarakat atau tidak jangan langsung memberikan informasi yang tidak jelas ke masyarakat imbuhnya.

"Karna tugas pemerintah itu adalah mengayomi melindungi mereka

Di tambahkan olehnya misalnya kalau ada aparat pemerintah desa yang melakukan pungutan tidak jelas sumbernya itu harus di pertanyakan tutupnya. ( firman tanggapili)

Baca Juga Berita Berikut:

Share this product :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. TEROPONG SULTRA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger