![]() |
KETUA KOMISI I DPRD KONAWE (ARDIN) FOTO /FIRMAN T |
TEROPONGSULTRA.COM : KONAWE Terkait polemik yang terjadi di desa Amosilu Kec Besulutu, Ketua Komisi l saat di temui di ruanganya, angkat bicara.
"Secara Kelembagaan DPRD Kab konawe tidak mentolerir adanya pihak pihak yang melakukan pungutan yang merugikan masyarakat apa lagi dengan dalil untuk bantuan atau apapun namanya.
Menurut nya dengan adanya laporan dari masyarakat tentang adanya pungutan di desa amosilu yang di sinyalir di lakukan oleh oknum perangkat desa, dengan iming iming akan memberikan bantuan ke masyarakat yang telah menyetor sejumlah uang apabila dana bank dunia cair, akan segera di tindak lanjuti dan Kalau benar aparat pemerintah desa yang melakukanya saya sangat sesali ujarnya.
"Yang jelasnya kita tidak menginginkan ada masyarakat yang di perlakukan sewenang wenang atau tidak adil apalagi sampai di perbodohi
Di jelaskan olehnya kalau pemerintah tingkat bawah atau kepala desa yang melakukan pungutan, maka hati hati karna harus di lihat dulu dasar hukumnya melakukan pungutan apa tandasnya
Masih kata dia, harusnya pihak aparat desa jangan asal memberikan informasi yang menggiurkan ke masyarakat, akan tetapi di telusuri dulu kebenaranya apakah itu menguntungkan bagi masyarakat atau tidak jangan langsung memberikan informasi yang tidak jelas ke masyarakat imbuhnya.
"Karna tugas pemerintah itu adalah mengayomi melindungi mereka
Di tambahkan olehnya misalnya kalau ada aparat pemerintah desa yang melakukan pungutan tidak jelas sumbernya itu harus di pertanyakan tutupnya. ( firman tanggapili)
Post a Comment