TEROPONGSULTRA.COM, KENDARI - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Natkoba) Kepolisian Daerah (Sultra) musnahkan barang bukti hasil kejahatan tindak pidana narkoba dari tahun 2006 hingga tahun 2017, di RSUD Kota Kendari, Kamis (9/3/2017).
Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkoba jenis sabu 19,6 gram, ganja kering 6,18 kg, pil extacy 1 butir dan tramadol 50.000 butir.
Menurut Dit Res Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Sumarto menuturkan pemusnahan itu dilakukan guna menghindari terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan oleh Aparat Penegak hukum. Barang bukti yang lama bukan barang bukti dalam proses pidana, tapi merupakan hasil penyelidikan untuk memastikan diperlukan taktik. Makanya agar tidak terjadi penyimpangan dilakukan pemusnahan.
"Barang yang dimusnahkan sesui dengan berita acara dan merupakan barang temuan berdasarkan hasil penyelidikan Selama dilakukan pengembangan barang bukti tersebut tak bertuan atau tampa tersangka," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Sumarto, sesuai hasil identifikas dari Dit Res Narkoba selama ini narkoba yang beredar di wilayah bumi anoa melalui jalur Sulawesi selatan. Jalur masuk narkotika di Sultra dari Sulsel melalui jalur laut, pelabuhan kecil, melalui darat dan udara.
"Kalau barang yang masuk melalui udara kita kerjasama dengan kepala kemasnan bandara dan lanud untuk mencegahnya," ungkapnya
Dikatakanya, barang yang dimusnahkan sesui dengan berita acara dan merupakan barang temuan berdasarkan hasil penyelidikan Selama dilakukan pengembangan barang bukti tersebut tak bertuan atau tanpa tersangka. Menurut Sumarto, sesuai hasil identifikas dari Dit Res Narkoba selama ini narkoba yang beredar di wilayah bumi anoa melalui jalur Sulawesi selatan.
Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara dimasukan dalan incenerator bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari. kegiatan ini disaksikan secara langsung oleh Wakapolda Sultra Kombes Pol Priyambada P, Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Heru Teguh Prayetno, Direktur Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Sumarto, Kepala BPOM Sultra Adila Pubasari dan Direktur RSUD Kendari. (Ry)
Post a Comment