![]() |
| FOTO : ILUSTRASI |
Teropongsultra . Com : BUTON - Demi meningkatkan kinerja aparat kepolisian,Markas Besar (Mabes) Polri melalui Kepolisian Daerah (Polda) Sultra memberikan bantuan satu unit Mobil Tahanan untuk Polres Buton.
Kapolres Buton, AKBP Andi Herman , ketika dikonfirmasi, Kamis (25/8/2016), mengatakan,mobil tahanan tersebut akan difungsikan untuk mengantar atau memindahkan tahanan, baik ke Kejaksaan, Pengadilan, maupun ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
"Yang pasti dengan bantuan itu, akan memudahkan kami , baik untuk mengantar atau memindahkan tersangk ke Lapas"katanya melalui via telepon.
Dia mengaku, selama ini, para tahanan, ketika akan dipindahkan ataupun diantar ke Lapas selalu mengggunkan mobil pribadi, dan tidak jarang juga memakai Mobil Patroli.Hal ini lanjut Andi,tentu tidak begitu efektif terutama menyangkut keamanan tersangka.
"Tapi dengan bantuan ini, itu lebih memudahkan kami, terutama dari sisi keamaannya, kalau menggunakan mobil tahanankan lebih safety"akuinya.
Terkait kapasitas muatan mobil tahanan tersebut, tambah Andi,belum dapat ia sebutkan.Pasalnya, mobil operasional yang bakal digunakan untuk mengangkut para tahanan masih berada di Polda Sultra.
"Saya belum tau berapa kapasitas muatannya, karena saya juga belum lihat, ini hari (Kamis) Anggotaku baru mau pergi ambil disana (Polda) Sultra"ujarnya.
Ditambahkan, bantuan yang diberikan tersebut merupakan usulan tiap tahun yang disampaikan ke Polda, selanjutnya diteruskan ke Mabes Polri untuk ditindak lanjuti.Menyangkut berapa unit idealnya dalam satu Polres memiliki mobil tahanan, itu tergantung dari masing-masing Polres.
"Idealnya sih, satu cukup, tapi itu kembali ke masing-masing Polres, tapi kalau seperti kita di Buton inikan, saya pikir satu sudah cukup, karenakan tahanan juga tidak banyak"tandasnya.
Sekedar diketahui,tahun ini (2016) Mabes Polri memberikan bantuan 10 unit mobil tahanan kepada 10 Polres, masing-masing, Polres Buton,Wakatobi, Baubau, Muna,Bombana, Kendari,Kolaka, Konawe,Kolaka Utara dan Konawe Selatan ( AL )

Post a Comment