Teropongsultra.com - Kendari - Salah seorang oknum pengajar atau dosen di sebuah universitas yang ada di kendari, Abbas Tekeng harus berurusan dengan pihak Kepolisian setelah dirinya dilaporkan atas dugaan pemalsuan akta kelahiran seorang anak bernama Abizar.
Kapala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mandonga Komisaris Polisi (Kompol) Robby Topan Manusiwa SIK melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Inspektur Satu (Iptu) Baharudin Supu membenarkan adanya laporan tersebut. Jadi, memang ada laporan terkait pemalsuan dokumen, laporannya ini masuk pada tanggal 8 Agustus 2016.
"Memang ada laporan terkait prmalsuan dokumen akta kelahiran," Ungkap Baharuddin saat ditemui diruangannya, S (22/8)
Lanjut Baharudin menjelaskan, jika Pelapor atas nama Idrus, telah melaporkan Abbas tekkeng yang diduga telah membuat akta kelahiran atas nama Abizar dengan mencantumkan namanya sebagai orang tua kandung, padahal ayah kandung abizar yang sebenarnya Laode Idrus. Untuk kasus ini sementara dalam proses penyelidikan, dan akan memintai keterangan beberapa instansi seperti Capil, ataupun Rumah sakit tempat Abizar ini dilahirkan.
Dalam laporannya, lanjut Iptu Baharudin Supu menjelaskan Laode Idrus mengaku anaknya yang bernama Abizar telah dipalsukan akte kelahirannya oleh Abbas Tekeng.
"Saat ini sudah ditangani dan sedang dalam tahapan pemeriksaan saksi-saksi. Sudah ada 1 saksi diperiksa atas nama Yusran dari Capil, berikutnya dua lagi atas nama Ida (operator akte kelahiran) dan Rus'an (Kasi Pelayanan Capil)," ujarnya.
Sementara itu, Laode Idrus mengatakan dirinya tidak mengetahui akte kelahiran anaknya dipalsukan.
"Saya tidak tahu, ternyata akte anak saya dipalsukan," ucap La ode Idrus. (M4)
Post a Comment