![]() |
KETGAM : FOTO ILUSTRAS |
Teropongsultra. Com : BUTON - Sejumlah Demonstran yang mengatas namakan LSM Anoa Buton menggelar aksi unjukrasa di Depan Pusat Perkantoran Takawa, Pasarwajo, Selasa (30/8) terkait Rencana Perpindahan Pembangunan Pasar Takimpo ke Lokasi Stadiun Kelurahan Wagola.
Ketua LSM Anoa Buton, Jarwis ST, melalui selebaran yang dibagikan, mengatakan, Perpindahan Pembangunan Pasar Kaloko atau Pasar Takimpo ke Lokasi Stadiun Kelurahan Wagola dengan Anggaran sebesar Rp 5,57 Miliar berdasarkan LPSE Kabupaten Buton 2016 diduga telah melanggar kesepakatan yang sebelumnya telah dibangun bersama Anggota Komisi II DPRD dan Pihak Eksekutif dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) dengan kesimpulan agar Disperindag meninjau kembali tentang program Pemindahan Pasar Takimpo, menata kembali tentang pembangunan Pasar Takimpo terutama masalah amdalnya, serta tidak memindahkan Pasar Takimpo.
"Itukan sudah jelas tidak ada pembangunan pasar baru atau pengembangan Pasar Takimpo selain di lokasi Pasar Takimpo, tapi kenapa Disperindag tetap ngotot untuk membangun Pasar Takimpo di Stadion"katanya.
Jarwis mensinyalir,rencana pemindahan pembangunan pasar ke Lokasi Stadiun maka yang mengelola pasar itu adalah koperasi dan para pelaku pasar dipaksa untuk menjadi salah satu anggota koperasi oleh oknum tertentu.
"Karena jika pasar itu benar kenapa kita harus dijadikan korban untuk kepentingan oknum tertentu , dan kenapa oknum tersebut menggunakan uang negara hanya untuk kepentingan pribadi"ujarnya penuh tanya.
Untuk itu, lanjut Jarwis, pihaknya akan mempertahankan proyek pembangunan Pasar Takimpo dilokasi yang sebenarnya yaitu di Kaloko Kelurahan Takimpo, Kecamatan Pasarwajo sebab menurut dia, tidak ada alasan Pemda Buton untuk membangun Pasar Takimpo di Lokasi Stadiun Kelurahan Wagola.
Amatan media ini, para demonstran yang berjumlah sekitar puluhan orang tersebut menggelar aksi unjukrasa damai di dua tempat yaitu Kantor Bupati Buton di Takawa dan di Depan Kantor DPRD Buton dengan pengawalan ketat dari Aparat Kepolisian Resort (Polres) Buton.
Ketika awak media ini mencoba menghubungi melalui via telepon selulernya,Kepala Disperindag Kabupaten Buton, Ir.Sadisu untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut tidak dapat dikonfirmasi.( AL)
Post a Comment