![]() |
ILUSTRASI |
TEROPONGSULTRA.COM - KONSEL - Pemerintah Daerah Kab.Konawe Selatan terancam pemblokiran sistem aplikasi pelayanan kepegawaian.
Hal tersebut dapat terjadi apabila beberapa poin rekomendasi yang di keluarkan Komisi Aparatur Sipil Negara terkait merit sistem tidak di jalankan sebagai mana mestinya.
Di tempat terpisah Kordinator Aliansi Masyarakat Konawe selatan Menggugat Aswan Makaruru, mendesak pihak Pemda Konawe selatan agar segera melaksanakan apa yang telah di rekomendasikan Komisi Aparatur Sipil Negara,karna menurut aswan apa bila rekomendasi di maksud tidak di jalankan akan berakibat pada pemblokiran sistem.
Untuk di ketahui, rotasi jabatan Besar besaran yang terjadi beberapa waktu lalu, menjadi dasar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengeluarkan rekomendasi
Dari hasil penyelidikan yang telah di lakukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), menemukan adanya pelanggaran Merit sistem dalam pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian ASN dari jabatan pimpinan tinggi Pratama dan jabatan Administrator dalam pengisian Organisasi perangkat Daerah
Berdasarkan Nota kesepahaman antara KASN dengan BKN tentang kerja sama kelembagaan dalam rangka implementasi manajemen ASN Nomor 01/Mou.KASN-BKN/ 9/2015 nomor 22/K/KS/lX/2015 tanggal 16 september 2015, KASN dapat meminta pemblokiran sistem Aplikasi pelayanan kepegawaian. (TIM TEROPONG)
Post a Comment